Setiap negara pasti memiliki budaya yang berbeda dengan negara lain, tak terkecuali dengan aturan desain yang melekat pada negara itu. Sebuah aturan tentu diperlukan agar apa yang ditampilkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat tanpa megandung hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban negara.
Di Indonesia walaupun tidak ada aturan yang spesifik tetapi perlu diketahui kalau seorang desaign grafis harus mengetahui aturan yang berlaku, admin sendiri pernah loh terjun langsung kedunia design dan ternyata emang ga gampang buat dapetin feel design kalo kita ga ngerti aturan-aturannya.
Kita ambil contoh rokok, kalau kita lihat bungkus rokok maka kita ga akan nemuin gambar rokok disana, kenapa min ? nah setelah saya telusuri, saya menemukan jawaban dari situs yahoo answers dengan jawaban :
"Permenkes No 28 Tahun 2013 membatasi iklan, promosi, dan sponsorsip rokok. Pembatasan iklan akan dilakukan di seluruh media cetak maupun elektronik. Pembatasan iklan rokok secara umum sebenarnya sudah diatur dalam PP 109/2012. Pada peraturan ini dalam bungkus rokok harus mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar dan tulisan, minimal 10% dari total durasi iklan atau 15% dari total luas iklan. Iklan juga tidak boleh menampilkan wujud rokok, mencantumkan nama produk sebagai rokok, menyarankan rokok, menggunakan kalimat menyesatkan, menampilkan anak, remaja, wanita hamil, atau tokoh kartun. Iklan rokok juga harus mencantumkan 18+ sebagai usia yang pantas untuk merokok. Untuk televisi penayangan iklannya dibatasi hanya pukul 21.30 sampai lima pagi. Sedangkan untuk media teknologi informasi, aksesnya hanya untuk usia di atas 18 tahun."
Kalau ga ada rokok dalam desaign nya aja laris manis penjualan, gimana ada gambar rokoknya ya ? haha
nah beda Indonesia beda lagi di Thailand, negri gajah putih ini dengan tegas membatasi penjualan rokok bahkan pada desaign bungkusnya terdapat gambar-gambar menyeramkan seperti paru-paru yang rusak akibat rokok
nih admin kasih gambar bungkus rokok di Thailand, rada serem sih -__-
Gak tanggung-tanggung kan gambarnya frontal gitu, tapi tetep aja yag namanya rokok entah kenapa laku keras :|
Nah itu tadi aturan dari negara tentang design, tidak hanya rokok saja, tapi masih banyak design-design dengan aturan yang berbeda-beda disetiap negara. Oke itu saja untuk kali ini lain kali kita ketemu lagi.
Referemsi gambar : http://stat.ks.kidsklik.com Selengkapnya...